Photobucket
AHLAN WASAHLAN DI WEB KAMI PONPES TAHFIDZUL QUR'AN AL IKHLASH

Minggu, 15 Mei 2011


Para shahabat memuliakan penghafal Al-Qur’an

oleh: El-Amir El-Hajj



Dari Anas radhiyallohu 'anhu, ia berkata : “Bila salah seorang mampu membacakan surah Al-Baqoroh dan Ali Imron, maka ia memiliki kedudukan terhormat di mata kami”.

Ibnu Abbas radhiyallohu anhu berkata : “Dahulu pada penghafal Al-Qur’an adalah anggota majelis dan musyawarah kholifah Umar bin Khotthob, baik dari kalangan tua maupun yang muda”.
Pemuliaan terhadap penghafal Al-Qur’an tidak hanya di masa hidupnya, ketika sudah wafat juga masih turut dimuliakan. Dalam perang Uhud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendahulukan menguburkan syuhada Uhud yang paling banyak menghafal Al-Qur’an (HR. Bukhori).

Dan yang paling penting, para penghafal Al-Qur’an akan dimuliakan oleh Allah Ta’ala sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Sesungguhnya Allah mengangkat derajat suatu kaum dengan Kitab (Al-Qur’an) ini dan merendahkan (kaum) yang lain” (HR. Muslim).

MTQ 2011


SUKSESKAN MTQ TINGKAT KAB. REMBANG TAHUN 2011

Beberapa hari yang lalu pontren Tarbiyyatul Aulad" Al-Ikhlash" KarangAsem yang di asuh oleh Ust.H. abdul Chamid, ikut meramaikan MTQ tingkat kecamatan Sedan yang di adakan di Desa Kumbo .
Pontren ikut berpartisipasi aktif dalam mensukseskan dan menyemarakkan acara tersebut.
Banyaknya santri yang menyabet peringkat 1 dan 2
akhirnya mampu membawa kecamatan Sedan menjadi Juara umum dalam MTQ kali ini.

sportifitas dalam MTQ masih perlu di pertanyakan karena menurut pantauan kami masih ada kecurangan kecurangan dalam hal penilaian terhadap pelaksanaan MTQ. Hal ini bisa di sebabkan karena adanya kepentingan kepentingan masing masing daerah atau wilayah untuk memasukkan pesertanya menjadi juara. selain itu masih minimnya kualitas keilmuan dari pada dewan juri.
Banyak kami jumpai dewan juri yang kurang paham bahkan tidak paham tentang per-MTQ-an.
ilmunya yang masih minim menjadikan mereka kurang teliti bahkan ngawur dalam menentukan mana peserta yang layak jadi juara dan mana peserta yang tidak layak jadi juara.

penulis selaku MTQ-er aktif menghimbau kepada panitia MTQ untuk tahun depan agar lebih selektif dalam memilih dewan juri, agar tidak terjadi asal asalan dalam penilaiandi saat di laksanakannya perhelatan MTQ tersebut.

Selamat dan Sukses buat Al-Ikhlash,
Mari sukseskan MTQ Tingkat Kab.Rembang di Lasem,

by El-Amir El-Hajj



muhasabah


Menikah Tanpa Cinta Menurut Pandangan Syariat Islam
oleh: H. M. Amiruddin Hamid


Cinta seorang laki-laki kepada wanita dan cinta wanita kepada laki-laki adalah perasaan yang manusiawi yang bersumber dari fitrah yang diciptakan Alloh Subhanallohu wa Ta’ala di dalam jiwa manusia, yaitu kecenderungan kepada lawan jenisnya ketika telah mencapai kematangan pikiran dan fisiknya. Sebagaimana Firman Alloh Subhanallohu wa Ta’ala, yang artinya: “Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendir , supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya , dan dijadikan-Nya diantara kamu rasa kasih sayang .Sesungguhnya pada yang demikian itu benar- benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir” (QS. Ar Rum: 21)


Adakalanya sebuah pernikahan terjadi tanpa dilandasi oleh cinta. Mereka berpendapat bahwa cinta itu bisa muncul setelah pernikahan. Islam memandang bahwa faktor ketertarikan merupakan faktor yang tidak bisa diabaikan begitu saja.Islam melarang seorang wali menikahkan seorang gadis tanpa persetujuannya dan menghalanginya untuk memilih lelaki yang disukainya seperti yang termuat dalam Al Qur’an dan Al Hadist

Firman Alloh Subhanallohu wa Ta’ala, yang artinya: “Maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin dengan bakal suaminya” (QS. Al Baqarah: 232)

“Dari Ibnu Abbas rodhiyallahu anhu , bahwa seorang wanita datang kepada Rasulullah shalallahu ‘alahi wa sallam , lalu ia memberitahukan bahwa ayahnya telah menikahkannya padahal ia tidak suka , lalu Rasulullah shalallahu ‘alahi wa sallam memberikan hak kepadanya untuk memilih” (HR Abu Daud)

Karena yang menjalani sebuah pernikahan adalah kedua pasangan itu bukanlah wali mereka.

Selain itu seorang yang hendak menikah hendaknyalah melihat dahulu calon pasangannya seperti termuat dalam hadist: “Apabila salah seorang dari kamu meminang seorang wanita maka tidaklah dosa atasnya untuk melihatnya, jika melihatnya itu untuk meminang, meskipun wanita itu tidak melihatnya” (HR. Imam Ahmad)

Memang benar dalam beberapa kasus, pasangan yang menikah tanpa didasari cinta bisa mempertahankan pernikahannya. Tapi apakah hal ini selalu terjadi?????

bagaimana bila yang terjadi adalah sebuah neraka pernikahan???

kedua pasangan saling membenci dan saling mencaci maki satu sama lain. Sebuah pernikahan dalam islam diharapkan dapat memayungi pasangan itu untuk menikmati kehidupan yang penuh cinta dan kasih sayang dengan mengikat diri dalam sebuah perjanjian suci yang diberikan Alloh Subhanallohu wa Ta’ala. Karena itulah rasa cinta dan kasih sayang ini sudah sepantasnya merupakan hal yang harus diperhatikan sebelum kedua pasangan mengikat diri dalam pernikahan. Karena inilah salah satu kunci kebahagian yang hakiki dalam mensikapi problematika rumah tangga nantinya.

wallahu 'alamu bis showaab


Kamis, 05 Mei 2011


januari 2011 dalam kenangan......

indahnya sebuah kebersamaan..
pagi itu kami berangkat ke sebuah daerah kragan namanya..ke rumah salah satu adiknya mamak kami..lek ali namanya..
kami berkumpul di sana dengan maksud tasyakuran..
setelah acara makan makan usai lalu kami melanjutkan rihlah ilaa syathi'il bahr..alias jalan jalan ke tepi pantai...
tampak dari kanan belakang
lek anis, istri naim, lala, ida, l khatim, ummah, amir, l nafi'....
dari depan kanan:
istri l ali,. l wasir, l lis, luthfi, l ali, eka..
hari itu hari yang memebahagiakan dan luar biasa.
selalu terpanjat doa..baarokallahu lakum...aaamiiiin..
majulah al ikhlash!!!!!!

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India